Klasifikasi Kejahatan komputer :
1. Kejahatan yang menyangkut data atau informasi komputer
2. Kejahatan yang menyangkut program atau software komputer
3. Pemakaian fasilitas komputer tanpa wewenang untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan atau operasinya
4. Tindakan yang mengganggu operasi komputer
5.
Tindakan merusak peralatan komputer atau yang berhubungan dengan
komputer atau sarana penunjangnya. Adapun pengelompokan kejahatan yang
berhubungan dengan TI adalah :
Rabu, 21 Mei 2014
Bentuk-Bentuk Cyber Crime
00.05
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar